KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Kejati Jambi bersama dengan KPK melaksanakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Penanganan Korupsi di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis, 17 Maret 2022.
Dalam pertemuan tersebut KPK menanyakan perkara yang sedang dalam penyidikan maupun persidangan.
Kedatangan Tim Korsup KPK yang dipimpin Ketua Satgas 1.3 KPK RI Prabowo Widi Nugroho langsung diterima Plh. Asisten Tindak Pidana Khusus Sahroni untuk melaksanakan rapat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dan dihadiri Kasi Pidsus sewilayah Jambi secara virtual.
Sejauh ini, Kejati Jambi tidak mempunyai tunggakan perkara karena sudah selesai disidang. KPK juga sempat mempertanyakan BRI Syariah yang sudah kita sampaikan perkaranya sudah inkracht, selain itu KPK rencananya juga akan turun kelapangan untuk mengecek kasus korupsi Puskesmas Bungku yang dilaksanakan Polres Batanghari.
“Hari ini benar telah ada kunjungan Tim Korsup KPK ke Kejati Jambi, dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara yang dilakukan jajaran Kejati Jambi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Jambi” ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharrany.
0 komentar:
Posting Komentar