Jumat, 18 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan di daerah yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil langkah strategis kendalikan stabilitas harga pangan.

"Pangan merupakan kebutuhan mendasar, sehingga bila terjadi persoalan akan berdampak ke berbagai aspek, baik politik, keamanan, dan sebagainya," kata Tito Karnavian, Jumat (18/3/2022).

Mendagri mengatakan, kenaikan beberapa komoditas bahan pangan harus ditindaklanjuti agar kembali stabil. Pekerjaan ini perlu ditangani serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat tapi juga perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Tolong mulai hari ini betul-betul Satgas Pangan rapat. Rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing, dan mengambil langkah-langkah baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar sehingga rakyat tersedia pangan," imbau Mendagri.

Selain itu, Mendagri meminta agar Satgas Pangan pemda dapat bekerja secara paralel dengan Satgas Pangan yang dibentuk kepolisian. Hal itu dilakukan dengan mengacu pada tugas masing-masing Satgas.

“Kita minta tolong Satgas Pangan untuk bergerak, tugas yang paling utama Satgas Pangan itu setiap hari menjadi makanan sarapan pagi setiap hari adalah memantau memonitor harga 9 bahan pokok plus komoditas penting lainnya,” terang Mendagri.

Mendagri menguraikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan Satgas Pangan dalam mengendalikan harga sekaligus memastikan ketersedian pangan memadai. Misalnya dalam aspek suplai, pemda dapat membangun kerja sama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan. Dengan demikian, ketersediaan di daerah tersebut dapat tetap terpenuhi.

Sedangkan dalam aspek distribusi, Satgas dapat melakukan pengecekan dengan melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan perangkat daerah terkait lainnya ke sejumlah distributor. 

Satgas dapat mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusinya.

Pendekatan secara halus itu dapat dilakukan Satgas dalam mengatasi berbagai persoalan. 

Namun, bila pendekatan itu tak mampu mengatasi permasalahan pangan, Satgas dapat melakukan upaya penegakan hukum.

“Tegakan hukum satu dua kasih contoh, supaya yang lain menyalurkan tidak menimbun,” terangnya.

Diketahui Mendagri memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Pangan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (18/3/2022).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Turut bergabung secara virtual Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi. Selain itu, rapat tersebut dihadiri secara virtual oleh Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta berbagai perangkat daerah lainnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive