KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Petugas jaga Lapas Kelas 2A Serang menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang ditujukkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial L.
Pengirimnya berinisial A, warga Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
A mengirim sabu lewat jagung yang sudah dimasak menjadi sayur asem. Kemudian dia bawa ke Lapas Kelas 2A Serang Sabtu siang, 19 Maret 2022, sekitar pukul 12.45 Wib.
“Dia membawa nasi dan sayur asem. Kita curigai, di sayur asem diduga terdapat narkoba jenis sabu, sebanyak 2 klip kecil,” kata Kepala Lapas Kelas 2A Serang, Heri Kusrita, Sabtu (19/03/2022).
Jagung itu dikorek bagian tengah atau bonggol, kemudian sabu dimasukkan kedalamnya.
Mendapatkan upaya penyelundupan sabu, Heri Kusrita kemudian melapor ke Kumham Banten dan Sat Resnarkoba Polres Serkot.
“Langsung kita koordinasi ke Kadivpas Kumham Banten dan kita koordinasi dengan Polres Serkot,” pungkaanya.
0 komentar:
Posting Komentar