Sabtu, 05 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya menangkap 47 preman jalanan dari berbagai kasus kejahatan di Surabaya. 

Mereka ditangkap setelah merampas kendaraan milik korban dan melukainya dengan senjata tajam.

"Modus para pelaku ini berkelompok dan beraksi dengan memepet motor korban lalu merampasnya. Mereka juga tidak segan melukai korbannya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Jumat (4/3/2022).

Yusep mengatakan, puluhan pelaku perampasan kendaraan tersebut ditangkap atas laporan warga yang menjadi korban. 

"Ada banyak laporan perampasan motor hingga mobil dari para korban. Alhamdulillah, petugas berhasil menangkap para pelaku," tuturnya.

Dari tangan para pelaku ini, petugas berhasil mengamankan puluhan motor dan tiga mobil hasil kejahatan. 

Selanjutnya motor dan mobil tersebut diserahkan kembali kepada pemilikya.

Atas kasus ini, Yusep mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada selama di perjalanan. Sebab, pelaku kejahatan berkeliaran dan nekat. 

"Selain merampas, mereka juga kadang menganiaya korbannya," tuturnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive