Senin, 21 Maret 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Balikpapan) Pomdam VI Mulawarman bersama Pom TNI AL serta AU menggelar razia, Minggu (20/3) dini hari. 

Sasarannya anggota TNI di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Kodam VI Mulawarman.

Plh Dansatlakgakkumwal Pomdam VI Mulawarman Letda Cpm Paritas Yuda Gama mengatakan, razia ini dalam rangka Ops Gaktib Waspada Wira Beliung dan Ops Yustisi Citra Wira Beliung 2022. 

“Kami melaksanakan razia di THM seluruh wilayah hukum Kodam VI Mulawarman serta jajaran Pom TNI lainnya sesuai dengan perintah dari Puspomad nomor 4 tahun 2022. 

Sekaligus tindak lanjut dimulainya Ops Gaktib Waspada Wira Beliung dan Ops Yustisi Citra Wira Beliung 2022,” kata Paritas.

Setiap THM yang dirazia, satu persatu pengunjung diperiksa. Untuk memastikan ada tidaknya anggota TNI. 

Setelah itu, petugas memasang stiker bertuliskan peringatan daerah terlarang bagi anggota TNI. 

Stiker berlatar belakang merah dan disisipi lambang Kodam VI Mulawarman, Pomdam VI Mulawarman, Pom TNI AU serta Pom TNI AL.

“Kami pasang stiker larangan bagi anggota TNI maupun PNS TNI yang memasuki daerah terlarang tersebut,” tegasnya. Soal sanksi, ketika ditemukan anggota TNI melakukan pelanggaran adalah tilang tatib. 

“Kalau ada anggota yang melanggar dikenakan Pasal 163 KUHPM sesuai dengan surat perintah Puspomad,” ucapnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive