KABARPROGRESIF.COM: (Madiun) Belum semua masyarakat Kabupaten Madiun mendapatkan bantuan dari pemerintah semenjak terdapak Covid-19.
Namun, pemerintah lantas memberikan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan.
Polres Madiun ketiban sampur untuk turut membagikan bantuan tunai senilai Rp 600.000 bagi pedagang kaki lima, warung, dan nelayan yang belum mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk uang.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan pemberian bantuan tersebut disalurkan untuk 6.000 warga Kabupaten Madiun.
Tahap pertama disalurkan untuk 1.000 orang, penyaluran dilakukan dua kali seminggu yakni hari Selasa dan Rabu.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Gor Tunggal Panaluan Mako Polres Madiun dan dihadiri langsung Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo dan Sekretaris Disperindag Kabupaten Madiun Agus Suyudi serta anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Anton mengatakan, BTPKLWN merupakan program Kementerian Perekonomian yang penyalurannya melibatkan Polri.
Bantuan ini merupakan salah satu percepatan pemulihan perekonomian bagi warga yang terdampak Covid-19.
“Akan dibagikan sebanyak 6.000 orang, hari ini tahap pertama kita bagikan dulu 1.000 orang, yang rencananya akan seminggu kita lakukan dua kali yaitu Hari Selasa dan Rabu,” ujar Anton, Selasa (22/3/2022).
Kapolres Madiun menambahkan, sejumlah 12 Polres di Jawa Timur termasuk Polres Madiun yang ditugaskan untuk menyalurkan BTPKLWN kepada masyarakat.
”Bukan hanya Polres Madiun yang menggelar, ada 12 polres lain yang mendapatkan tugas serupa,” kata Anton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar