KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jumlah kasus dispensasi perkawinan (Diska) di Jawa Timur terus meningkat.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim pada tahun 2019 angka diska di Jawa Timur mencapai 5.766 kasus.
Di tahun 2020 kembali meningkat menjadi 17.214 kasus. Dan pada 2021 angka Diska di Jatim ada sebanyak 17.151 kasus.
Tak ingin angka ini terus naik, saat Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Prov Jatim Tahun 2022 di Bappeda Jatim, Selasa (22/3/2022), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan pesan khusus.
Gubernur Khofifah meminta agar ada maksimalisasi literasi digital untuk anak-anak dan remaja guna menekan angka diska pada anak usia dini di Jawa Timur.
"Literasi digital menjadi sangat penting untuk mencegah pernikahan anak dini usia. Kalau yang diambil adalah dari perspektif literasi digital, maka intervensinya langsung ke anak-anaknya, bukan kepada orang tuanya," kata Gubernur Khofifah.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menjelaskan, bahwa digitalisasi memang tidak dapat dielakkan dari kehidupan saat ini.
Oleh karenanya pendampingan dan penguatan literasi digital menjadi penting untuk anak-anak.
Kader PKK, dalam hal ini diharapkan bisa ikut menjelaskan kepada anak-anak bahwa tidak semua hal yang dapat diakses dari internet dapat begitu saja dilakukan.
"Ibu-ibu kader PKK di Jatim bisa ikut menjelaskan kepada anak-anak, bahwa kelancaran akses internet bisa jadi bahaya jika tidak disertai literasi digital,” tandasnya.
Menurutnya, penggunaan internet tanpa penguatan literasi digital dan pendampingan dari orang tua bisa berakibat fatal.
Seperti dua mata pisau, ada manfaat kebaikan dari internet jika digunakan dengan tepat. Tapi jika juga bisa berdampak sebaliknya jika penggunaannya melenceng atau kurang tepat.
Selain literasi digital, juga perlu adanya sosialisasi kepada orang tua, bahwa pernikahan dini usia dapat membuat kemiskinan menjadi turun temurun.
"Pemberian Diska bukan dapat menurunkan kemiskinan, tetapi justru menjadikan kemiskinan diturunkan kepada anak mereka," ucapnya.
Bahkan, yang dikhawatirkan Khofifah, tingginya Diska secara tidak langsung berpengaruh terhadap prevalensi stunting.
Karena itu, untuk mencegah stunting maka upaya pencegahan dilakukan bukan sejak dari anak pada fase balita atau dalam kandungan. Jauh dari itu, justru sejak calon orang tua berada di usia remaja.
"Anak-anak remaja harus dipenuhi gizinya, utamanya remaja putri jangan sampai kekurangan zat besi," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Tim Penggerak PKK Prov. Jatim dengan OPD, Ormas, LSM Peduli Perempuan dan Anak untuk mendukung Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) dilakukan oleh Gubernur Jatim, Ketua TP PKK Prov. Jatim, Enam Kepala OPD Prov. Jatim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar