Selasa, 05 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief akhirnya menerima dua surat panggilan dari KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara. 

Ia memastikan akan menghadiri panggilan tersebut.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi di Twitternya, Selasa (5/4).

Andi mengungkapkan ternyata surat sebelumnya yang dikirimkan KPK ke Cipulir, Jakarta Selatan, salah alamat. 

Ia menambahkan dengan adanya surat terbaru dan kepastiannya akan hadir, maka persoalan terkait surat KPK tersebut selesai.

"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," tandas Andi.

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud yang juga politikus Demokrat pada Senin (4/4) kemarin. Namun, ia tak hadir.

Andi kemudian menerangkan pihaknya belum menerima surat dari KPK. Kepada Plt Jubir KPK Ali Fikri, Andi mengatakan tidak memiliki rumah di Cipulir. 

Dia menyebut alamat rumahnya berada di Lampung.

Belum diketahui mengenai keterkaitan Andi Arief dalam perkara ini. Ali menyebut keterangan Andi penting untuk membuat terang perkara yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive