Sabtu, 23 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah menyebut Indrasari Wisnu Wardhana berpeluang menjadi tersangka dalam perkara lain di luar kasus ekspor minyak goreng.

Menurutnya, kemungkinan Indrasari juga terkait kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada tahun 2016 sampai 2021. Namun demikian, pihaknya masih mendalami dugaan ini.

"Bisa jadi tersangka lagi dia (IWW) itu, kami lagi dalami itu," kata Febrie saat menggelar konfrensi pers, Jumat (22/4).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Dirjen Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Mereka adalah Master Parulian Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Stanley MA, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan Picare Tagore Sitanggang, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive