KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mendadak diperiksa Kejaksaan Agung dalam lanjutan kasus Korupsi pengadaan pesawat pada periode 2011 hingga 2021.
"IS selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. sejak 23 Januari 2020, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011- 2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
Tidak hanya Irfan, Jaksa Agung juga memeriksa tiga orang lainnya pada hari ini terkait kasus yang saat ini sudah menjerat tigas orang itu, mereka adalah petinggi emiten berkoda GIAA tersebut.
Dua orang yang diperiksa dan identitasnya telah diketahui yakni WA dan BR, mereka disebut-sebut masuk dalam jajaran komisaris Garuda Indonesia pada 2013.
Sementara itu satu orang lagi yang diperiksa adalah VY selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2005-2015.
"Mereka diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011- 2021," jelasnya.
Hingga kini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mantan Vice President Planning PT Garuda Indonesia Tahun 2017-2018, AB; Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012, SA; dan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014, AW.
0 komentar:
Posting Komentar