Sabtu, 09 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Kepala Inspektorat Daerah Kota Kupang, Franki Amalo, mengaku, pihaknya sudah menerima berkas dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Kota Kupang.

OTT tersebut, kata Franki, belum bisa dijelaskan lebih jauh, Inspektorat Daerah Kota Kupang akan mempelajari kasus tersebut, kemudian mengambil keputusan.

“Inspektorat meminta waktu untuk menjelaskan hal ini, sementara kita masih tindak lanjuti hal ini, benar bahwa kami diminta untuk mempelajari kasus ini, benar bahwa ada kasus OTT ini,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/4).

Dia menjelaskan, terkait apakah yang bersangkutan digantikan sementara ataukah melanjutkan tugasnya, Franki mengatakan masih menunggu keputusan dan hasil pemeriksaan lanjutan.

Dia membenarkan bahwa dirinya sudah mendatangi Kejari Kota Kupang. Dan sudah mendapat penjelasan terkait permasalahan yang dihadapi. 

“Untuk itu harus dipelajari terlebih dahulu,” terangnya. 


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive