Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 15 April 2022

Kapolri Mutasi Ratusan Pejabat Polri, Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi Jabat Direskrimum Polda Metro Jaya


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pejabat Polri besar-besaran melalui surat telegram Nomor ST/747/IV/KEP./2022 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada per 13 April 2022. Dari ratusan perwira yang dimutasi, salah satunya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki diangkat menjadi Direskrimum Polda Metro Jaya. Dia menggantikan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat yang mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.

Prestasi Hengki di wilayah hukum Polda Metro Jaya tak usah diragukan. Banyak kasus kejahatan berhasil diungkapnya. Salah satunya ketika masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2013, dia menangkap Hercules Rosario Marshal dan anak buahnya atas kasus pemerasan dan pencucian uang.

Hengki juga pernah mengacak-acak Kampung Ambon yang menjadi sarang narkoba. 

Kemudian, peredaran narkoba jaringan lokal hingga internasional digulung, salah satunya penyelundupan 1,3 ton ganja jaringan antarkota, penyelundupan 120 kg sabu jaringan internasional, serta 28 kg sabu jaringan internasional Amerika.

Hengki di Jakarta Barat hingga Januari 2020, kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri. Hengki menyabet gelar sebagai Peserta Didik Terbaik Umum dalam Sespimti Polri ke-29 pada Oktober 2020.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Hengki pernah menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, lalu Wakil Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki juga berhasil menggulung komplotan LSM Tamperak yang memeras anak buahnya di Polsek Menteng. 

Tak tanggung-tanggung, LSM ini memeras hingga Rp2,5 miliar. Akibat perbuatannya, bos LSM Tamperak ditetapkan tersangka.

0 komentar:

Posting Komentar