Pages - Menu

Halaman

Selasa, 26 April 2022

Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa 3 Pejabat Kemendag


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait, dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka. Satu orang dari kalangan pejabat pemerintah dan tiga lainnya pihak swasta. Mereka telah ditahan di rutan cabang Kejagung sejak 19 April sampai 8 Mei 2022.

Adapun sejumlah saksi yang diperiksa yaitu berinisial AS selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perdagangan. Serta insial IK selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan.

Selain itu, IW selaku Fungsional Analis Perdagangan Madya pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Adapun empat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar