Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 09 April 2022

Kejati NTT OTT Oknum Kadis di Kota Kupang


KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kota Kupang, Kamis (07/04/2022).

Imformasi yang berhasil dihimpun bahwa memang benar adanya OTT yang dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus yang dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT, Surayadi Sembiring, S. H, M. H.

Dalam OTT itu, tim penyidik Kejati NTT berhasil mengamankan oknum Kepala Dinas tersebut beserta barang bukti (BB) uang yang belum diketahui secara pasti nilainya.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa nilai uangnya belum bisa dipastikan namun memang adanya OTT tersebut. Dalam OTT itu oknum Kadis diamankan bersama salah satu terduga penyuapan.

Dalam OTT itu, terduga penyuapan hendak melakukan kepengurusan administrasi menyangkut proyek di Kota Kupang. Tiba – tiba tim masuk dan amankan oknum Kadis dan terduga penyuapan.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H yang dihubungi mengaku bahwa Tim satgas dari Pidsus Kejati NTT amankan ASN Pemkot Kota Kupang dari ruang kerjanya Ir. BHN, dengan BB uang sebesar Rp. 15 juta, kemudian diserahkan ke Inspektorat Kota Kupang untuk ditindaklanjuti.

0 komentar:

Posting Komentar