KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Getolnya upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam mengungkit ekonomi di Jatim dengan memajukan ekonomi syariah membuahkan hasil yang mengagumkan.
Kerja keras menggerakkan industri halal, keuangan dan ekonomi syariah yang dilakukan Gubernur Khofifah mengantarkan Provinsi Jawa Timur meraih tiga penghargaan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2022.
Dari total tujuh kategori penghargaan Adinata Syariah 2022, yang merupakan gelaran Majalah Infobank berkerjasama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Syariah Indonesia (BSI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Jatim memborong tiga gelar juara.
Detailnya, Jatim meraih penghargaan Juara 1 Kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara 1 Kategori Pendidikan Ekonomi Syariah dan Juara 2 Kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.
Secara khusus, Gubernur Khofifah menghadiri langsung penyerahan penghargaan Anugerah Aninata Syariah Award 2022 tersebut di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (14/4).
"Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan pada kami Provinsi Jawa Timur. Secara khusus, anugerah ini saya dedikasikan untuk pelaku Baitul Maal Tanwil (BMT), koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan Bank Wakaf Mikro. Mereka ini yang telah mendedikasikan seluruh daya upayanya untuk memberikan sapaan kepada para pelaku usaha di Jawa Timur," ujarnya.
Khofifah menyampaikan, potensi industri halal dan keuangan syariah di Jatim sangatlah besar. Terlebih Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sangat berpeluang mengambil kesempatan untuk mendorong sekaligus mengembangkan produk halal yang memiliki nilai ekspor.
Saat ini, Jatim memiliki jumlah institusi / lembaga sektor keuangan mikro syariah yang terdiri dari BMT sebanyak 626 institusi yang terdaftar secara resmi.
Sedangkan untuk koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS) di Jatim telah ada sebanyak 1.971.
Sedangkan, LKMS ada 24 institusi, Bank Wakaf Mikro sebanyak 15 institusi dengan aset sebesar Rp. 64.03 miliar.
Juga, koperasi total (syariah dan non syariah) sebesar 22.872 institusi resmi dengan total aset sebanyak Rp. 49,59 triliun.
0 komentar:
Posting Komentar