Sabtu, 23 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Pesisir Selatan) Sudah lebih dari 3x24 jam, Polres Pesisir Selatan masih belum menyampaikan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat ASN dan satu rekanan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jaring tangkap ikan untuk nelayan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan Hendra Yose mengakui pihaknya sudah gelar perkara terkait OTT beberapa waktu lalu.

Namun, ia masih belum bisa menyampaikan hasil dari OTT tersebut.

"Hasilnya sudah ada, dalam waktu dekat akan disampaikan secara lugas," kata Hendra Yose di Painan, Sabtu (23/4).

Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pesisir Selatan melakukan OTT terhadap empat ASN dan satu rekanan di ruangan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.

Selain mengamankan kelima orang itu, petugas juga menyegel ruangan tempat kejadian perkara.

Petugas mendapatkan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jaring tangkap ikan untuk nelayan senilai Rp 237 juta pada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Hendra Yose menerankan gelar perkara kasus dugaan korupsi itu dilakukan di Padang pada Jumat (22/4).

Polres Pesisir Selatan masih belum menyampaikan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat ASN dan satu rekanan.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive