Jumat, 15 April 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i meragukan keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SFL) dari pemkot Surabaya, yang dimiliki pihak manajemen Tunjungan Plaza (TP) 5. Menyusul insiden kebakaran terhadap pusat perbelanjaan modern tersebut pada Rabu malam (13/04/2022).

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, dirinya mendapat informasi Izin Layak Huni (ILH) TP 5 sudah berakhir Januari 2021. 

Semenstinya, sebagai pengganti ILH yang sudah kadaluarsa berlakunya, TP 5 mengajukan SLF ke Pemkot.

“Tapi kenyataannya sudah setahun lebih, TP 5 belum mengantongi SLF. Sedangkan TP 6 sudah memiliki SLF tertanggal 17 September 2020,” ungkapnya.

Imam menambahkan jika informasi ini benar, pemilik dan pengelola TP 5 betul-betul sembrono. 

"Sangat mungkin kebakaran terjadi karena bangunan dan gedung TP 5 tidak pernah diuji dan lolos uji kelayakannya,” terangnya.

Menurut Imam, SLF Bangunan Gedung sudah diatur di Perwali No 14 Tahun 2018. Semua bangunan gedung di Surabaya wajib mengantongi SLF, termasuk bangunan strata title seperti Tunjungan Plaza.

Imam menjelaskan, SLF diberikan kepada bangunan gedung dengan pemeriksan sangat ketat. 

Mulai dari aspek persyaratan keselamatan, persyaratan kesehatan, persyaratan kenyamanan dan persyaratan kemudahan.

Sejumlah OPD dilibatkan untuk memberikan penilaian dan rekomendasi, sebelum diterbitkan SLF. 

Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas PU Bina Marga.

Kalau TP 5 tidak punya SLF, operasional TP 5 sudah seharusnya dihentikan pemkot Surabaya.

“Tolong dihentikan operasionalnya sampai mempunyai SLF. Ini demi kepentingan keselamatan publik. Baik pegawai, pemilik toko maupun pengunjung TP 5,” tegas Imam.

Imam mengaku kecurigaannya terhadap keberadaan SLF tersebut diawali, setelah mendengar cerita beberapa saksi mata di lokasi kebakaran. 

Mulai dari sprinkle yang tidak berfungsi hingga petugas sekuriti TP 5 yang terlihat gagap dan bingung saat kali pertama melihat kobaran api.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive