Selasa, 24 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sebanyak lima oknum TNI terlibat dalam kasus Kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin Angin telah ditahan.

Kelimanya terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng manusia bersama Terbit dan sejumlah tersangka lainnya yang juga telah ditahan oleh Polda Sumut.

Kapendam 1 Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga, mengatakan lima berkas anggota TNI telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan.

"Lima orang anggota sudah dilimpahkan ke Otmil Medan," kata Donal, Senin (23/5/2022).

Kelima anggota TNI itu kata Donal, kini sedang menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Puspomdam.

"Saat ini sudah ditahan di Staltahmil Pomda," kata Donal.

Sementara itu kata Donal, 5 orang anggota TNI masih dilakukan pemeriksaan lebih jauh untuk mengumpulkan alat bukti yang terus masih dikumpulkan.

"Yang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam lidik terus dilakukan untuk pendalaman. Ada 5 orang lainya yang masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Donal menyatakan Kodam 1 Bukit Barisan akan senantiasa mengikuti perintah Panglima TNI Andika Perkasa untuk mengusut keterlibatan anggota TNI dalam kasus kerangkeng manusia milik Terbit.

"Sudah pasti kita laksanakan perintah Panglima, dan kita juga akan memberikan keamanan bagi korban dan saksi dalam kasus ini," tutup Donal.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive