KABARPROGRESIF.COM: (Batang) Untuk keenam kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Batang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Tengah atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dengan demikian, selama lima tahun memimpin Kabupaten Batang, Bupati Wihaji berhasil mempertahankan tradisi tersebut tanpa jeda sekalipun.
Hal itu tentunya menjadi torehan prestasi tersendiri bagi Bupati dan Wakilnya Suyono yang jabatannya akan berakhir pada diakhir 22 Mei 2022 mendatang.
“Saya sangat apresiasi dan terimkasih kepada seluruh pimpinan OPD, Bu Sekda dan DPRD yang secara teknis membantu saya selaku Bupati sesesuai dengan regulasi, hingga meraih prestasi opini WTP dari BPK RI,” ungkap Bupati Wihaji usai menerima hasil Opini WTP BPK RI di Semarang, Jumat (13/05/2022).
Bupati Wihaji menjelaskan, meskipun meraih opini WTP, namun bukan berarti tidak ada masalah atas laporan keuangan Pemkab Batang.
Pasalnya, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti untuk diperbaiki oleh jajaran di lingkungan Pemkab Batang.
“Catatan atau rekomendasi dari BPK RI untuk Pemkab ataupun Pemkot rata – rata dikekurangan volume proyek pembangunan fisik, kelebihan pembayaran dan masalah aset daerah. Sedangkan untuk pemkab sendiri paling banyak pada aset. Kalau aset itu belanja barang yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun tidak bertentangan dengan regulasi tapi harus diperbaiki,” jelas Wihaji.
Wihaji juga berharap prestasi Opini WTP yang telah menjadi tradisi setiap tahun dapat dipertahankan oleh Pelaksana Tugas (Pj) Bupati yang akan datang selama dua tahun mendatang.
“Saya yakin Pj Bupati selam dua tahun nanti memiliki semangat yang sama terus mempertahankan opini WTP demi kemanfaatan rakyat Batang,”ungkapnya.
Senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pihaknya sangat mengapresiasi prestasi tersebut dan terimkasih atas kerja keras seluruh elemen Pemkab Batang.
Namun, karena DPRD memilik tugas pokok dan fungsi kontrol, maka akan mempelajari catatan atau rekomendasi dari BPK RI.
“Catatan dan rekomendasi BKP akan kita pelajari, tindaklanjuti dan kita bahas bersama anggota DPRD,” tukasnya
Disisi lain, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Alubi mengatakan, pemeriksaan atas LKPD mengacu pada kewajaran informasi atas keungan daerah yang berpedoman pada standar keuangan nengara yang mengharuskan mematuhi kode etik akuntani negera.
“Standar pemeriksaan keungan itu meliputi, pengujian bukti - bukti yang mendukung angka - angka dan pengungkapan atas LHK,” katanya.
Pengujian itu dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian saldo atau pun akun-akun, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain.
“Selain itu juga untuk implementasi sistem pengendalian intern dan peraturan terhahap perundang undangan,” tandas dia.
0 komentar:
Posting Komentar