KABARPROGRESIF.COM: (Tebo) Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Jambi, Wartomo menyerahkan 14 sertifikat aset tanah Polri kepada Kapolda Jambi. Penyerahan aset tanah ini dilaksanakan di aula Makopolres Tebo, Jambi, Kamis, 19 Mei 2022.
Sertifikat hak tanah Polri ini diterima langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol DRS Yudawan R, S.H, M.H yang disaksikan langsung Gubernur Jambi, Bupati dan unsur Forkopimda Tebo, dan jajaran Polres Tebo.
Kanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengatakan ada 14 sertifikat dengan bidang tanah seluas 46,4 hektar yang berlokasi di jalan Padang Lamo, Desa Kuamang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.
Selain aset tanah Polri, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi juga menyerahkan aset Pemkab Tebo sebanyak 39 bidang dengan luasan 35,5 hektar.
"Yang diserahkan hari ini masih sebagian kecil kecil. Masih banyak lagi yang harus diselesaikan, dan ini menjadi komitmen kita bersama untuk menyelesaikan ini," kata Wartomo dalam sambutannya.
Setelah penyerahan aset tanah ini, dia berharap kepada Polri dan Pemkab Tebo agar melakukan pengelolaan fisik secara aktif terhadap aset tanah tersebut.
Kembali dijelaskannya, penyerahan aset tanah ini merupakan bagian kecil dari aset yang masih bersengketa.
"Masih ada sebagian besar persoalan diantaranya soal dokumen, adanya penguasaan masyarakat yang telah disertifikat, dan objek tanah yang masuk kedalam kawasan. Kami optimistis masalah ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama," ujarnya.
Wakapolda Jambi, Brigjen Pol DRS Yudawan R, S.H, M.H mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah terlibat mengembangkan aset tanah Polri.
Dikatakannya, aset tanah tersebut merupakan hibah dari Pasirah Marga VII Koto pada tahun 1977 seluas 1.250 hektar. Hibah tanah ini telah tercatat di administrasi Polri. "
"Karena ini sudah masuk ke administrasi Polri, dari Polri selalu menanyakan sertifikatnya.
Setidaknya hari ini sertifikatnya sudah kita cicil walaupun masih banyak yang masih dalam proses," ujarnya.
Diakuinya masih banyak aset tanah Polri yang dikuasai masyarakat. Untuk itu, dia minta agar dilakukan sosialisasi agar masyarakat tahu jika tanah tersebut adalah aset Polri.
"Yang jelas hari ini kita sudah ada progres. Ini semua tidak lepas dari peran para pihak, terutama Forkopimda Tebo, camat dan para kades. Atas nama Polri, saya mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan bersama dalam upaya mengembalikan aset negara," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar