KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Tanah dan bangunan Kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) dihibahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Kapolda Kalbar Suryanbodo Asmoro.
Hibah tersebut akan digunakan untuk Kantor Kawasan Lalu Lintas Terpadu yang akan mengatur lalu lintas, pengujian kelayakan kendaraan, dan pelayanan uji KIR.
“Mudah-mudahan tahun depan mulai dibangun sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda Kalbar," ujar Sutarmidji di Pontianak, Senin (30/5).
Sutarmidji menuturkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk pelebaran jalan 9 meter.
Jalan tersebut dari Bundaran Tugu Alianyang, Kabupaten Kubu Raya sampai menuju Kawasan Terpadu Lalu Lintas.
“Lebar jalan enam meter tidak dapat menunjang karena pemeriksaan kontainer dan truk akan dilakukan di kawasan terpadu tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, Pemprov Kalbar bakal berkolaborasi dengan Polda Kalbar untuk mewujudkan pembangunan tersebut.
Sebagai informasi, luas lahan yang dihibahkan sekitar 22.000 meter persegi dari 40.075 meter persegi.
Sisanya direncanakan untuk pembangunan kantor pelayanan publik yang bersinergi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Kapolda Kalbar Suryanbodo Asmoro mengucapkan terima kasih atas penyerahan hibah sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kalbar.
Dia juga bersyukur atas kepercayaan dan dukungan Gubernur terhadap tugas-tugas Polri untuk pembangunan kawasan lalu lintas terpadu.
"Kami akan mengusulkan skema APBN supaya tahun depan bisa dilakukan pembangunan,” ucap Suryanbodo.
Menurutnya, Polda Kalbar memiliki kewajiban mendukung program Gubernur dalam rangka menyejahterakan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar