KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki sistem pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap II karena banyak dikeluhkan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sejak bulan Maret untuk melakukan berbagai upaya perbaikan.
"Setelah koordinasi intens dan upaya perbaikan, berdasarkan hasil pantauan selama dua hari pendaftaran sudah tidak ada lagi aduan masyarakat berkaitan dengan sistem yang error maupun akses yang lambat,” kata Premi, Selasa (10/5).
Premi menjelaskan, Dinsos telah melaksanakan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan pendaftaran DTKS melalui pengecekan data tanah dan kendaraan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan peningkatan hit pendaftar yang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta peningkatan kapasitas sistem IT.
“Pengecekan data kepemilikan tanah dan kendaraan ini diperlukan karena data perpajakan ini menjadi dasar dalam penentuan proses pendaftaran DTKS. Selain itu, terkait peningkatan hit yang semula 100.000 menjadi 500.000 pendaftar, kami masih menunggu persetujuan dari Dukcapil Kemendagri,” paparnya.
Premi menambahkan, selama persiapan pendaftaran DTKS Tahap II, Pusdatin Jamsos telah melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) yang tersebar di 267 kelurahan.
“Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara online dapat menghubungi petugas Pendamsos yang ada di masing-masing kelurahan. Ke depan, Pusdatin Jamsos akan melakukan evaluasi Pendamsos baik dari segi kualitas maupun kuantitas guna pelayanan yang lebih baik,” tutur Premi.
0 komentar:
Posting Komentar