KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia dipanggil untuk mendalami dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Boyamin terlihat menyambangin markas KPK sekitar pukul 10.29 WIB. Dia mengaku membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.
"Bawa akte Bumi Rejo saja," kata Boyamin di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).
Boyamin tidak berbicara banyak dan memilih langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Dia berdalih sudah terlambat untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
KPK sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin. Bukti itu bakal dikonfirmasi dalam pemeriksaan.
"Tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5).
Ali enggan memerinci alat bukti yang bakal dikonfirmasi nanti. Boyamin diminta kooperatif kepada penyidik.
0 komentar:
Posting Komentar