Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 12 Mei 2022

Dikunjungi Anggota Komisi 3 DPR RI, PN Sidoarjo Kembali Usulkan Gedung Baru


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menerima kunjungan Bambang DH, anggota Komisi 3 DPR RI, Rabu (11/5/2022).

Kunjungan dalam rangkas reses itu di terima di ruangan Ketua PN Sidoarjo oleh Humas Affandi, Sekretaris Mokhamad Kodi dan Panitera Denry Purnama.

Dalam pertemuan tersebut, pejabat PN Sidoarjo yang menemui Bambang DH itu kembali menyampaikan usulan pembangunan gedung baru PN Sidoarjo.

“Kami kembali sampaikan terkait pembangunan gedung baru PN Sidoarjo,” kata Humas PN Sidoarjo Affandi.

Affandi mengaku, gedung PN Sidoarjo yang saat ini digunakan berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto dinilai kurang representatif terutama terkait ruang sidang.

“Tadi kami sampaikan ke beliau (Bambang DH) tentang kondisi gedung Pengadilan yang kami gunakan saat ini. Kami juga sampaikan jika kita punya lahan lebih luas yang siap jika dibangun untuk gedung baru,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pengusulan untuk pembangunan gedung baru itu kembali disampaikan saat kunjungan dari anggota DPR RI Komisi 3.

Pengusulan kali ini bukan pertama kalinya. Bahkan, pengusulan ini sudah ketiga kalinya saat sejumlah anggota Komisi 3 DPR RI berkunjung ke Kantor PN Sidoarjo.

Selain urusan gedung baru, PN Sidoarjo juga menyampaikan jika kondisi perkara juga stabil dengan jumlah sebanyak 31 hakim. 

Bukan hanya itu, ada beberapa perkara terkait Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang diselesaikan dengan restorative justice.

“Soal pelayanan bagi para pencari keadilan yang kita layani secara prima juga kami sampaikan. Jadi beberapa poin itu yang kami sampaikan saat beliau (Bambang DH) melakukan kunjungan di sini,” ungkapnya.

Bambang DH, anggota Komusi 3 DPR RI menampung yang disampaikan pejabat PN Sidoarjo tersebut. 

Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu sempat berbincang langsung dengan pencari keadilan saat di ruang tunggu.

0 komentar:

Posting Komentar