KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021, Kamis (19/4).
Informasi yang dihimpun, ada 10 orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.
Dua di antaranya adalah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar Agus Khotib.
Sslain Kadis PUPR Kabupaten Bogor, beberapa anak buahnya juga turut dipanggil. Mereka adalah PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha.
Lalu, tiga PNS di Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga ikut dipanggil. Masing-masing adalah Gantara Lenggana, R Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana.
Sementara dari BPK Perwakilan Jabar, tiga PNS yang turut dipanggil yakni Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia.
“Hari ini (kemarin) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 dengan tersangka AY,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (19/5).
0 komentar:
Posting Komentar