KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) meluncurkan program Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) untuk memberikan konsultasi permasalahan hukum secara gratis kepada masyarakat.
"Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 10 Mei.
Halo JPN akan diluncurkan Mei untuk memberikan konsultasi hukum di bidang pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan.
Sumedana mengatakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyiapkan pedoman bagi para Jaksa Pengacara Negara yang melayani masyarakat melalui Halo JPN. Melalui Halo JPN, masyarakat juga dapat menghubungi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang semakin intens menggelar in house training bagi para Jaksa Pengacara Negara, dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman bidang perdata dan tata usaha negara.
Burhanuddin meminta materi in house training yang diajarkan kepada para Jaksa Pengacara Negara tersebut diperkaya dengan pelaksanaan tugas dan fungsi JPN yang belum pernah diajarkan, seperti bagaimana memiliki keterampilan dalam melakukan penagihan, sebagai salah satu kegiatan rutin JPN di daerah.
Terakhir, untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Burhanuddin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran tersebut yang telah mampu melaksanakan pengembalian, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara dengan baik.
0 komentar:
Posting Komentar