KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap Notaris LDS. Pemeriksaan dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Kec. Cipayung, Jakarta Timur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, LSD diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Saksi Notaris LDS diperiksa secara intensif oleh Tim Penyidik seputar pembebasan lahan dan adanya pembagian uang keberbagai pihak yang diduga hasil dari korupsi,” kata Ashari dalam keterangan Senin (23/5).
Ashari menyebut, penggeledahan tersebut bertujuan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Cipayung Jakarta Timur.
Lantaran, sebelumnya dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen penting yang berhubungan dengan penyidikan disimpan dan berada dirumah Saksi Notaris LDS tersebut.
Sebelumnya diketahui, penggeledahan dilakukan pada Jumat sebelumnya pukul 17.30 WIB hingga 19.45 WIB. Selain rumah, tim jaksa penyidik Kejati DKI juga menggeledah kantor Notaris LDS di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur.
Dalam penggeledahan di kediaman notaris LDS dan kantornya, turut menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian dan penetapan tersangka.
"Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, kembali melakukan tindakan hukum penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah kediaman saksi Notaris LDS di daerah Jatibening Bekasi dan Kantor Notaris LDS di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur," kata Ashari Syam dalam keterangannya, Sabtu (21/5).
Lebih lanjut dikatakan Ashari, penggeledahan yang dilakukan di dua tempat tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk pengusutan dan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Cipayung Jakarta Timur.
"Di mana sebelumnya dari hasil pemeriksaan tim Penyidik terhadap sejumlah saksi, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen penting yang tengah didalami," ucapnya.
Pasalnya, barang bukti dan alat bukti diduga disimpan di kediaman dan kantor notaris LDS.
"Barang bukti disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi Notaris LDS tersebut," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar