KABARPROGRESIF.COM: (Cilegon) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Atik Ariyosa menegaskan oknum pegawai yang ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke Lapas Cilegon bukan seorang Jaksa, melainkan seorang pegawai Tata Usaha Kejari Cilegon.
"Iya betul yang bersangkutan pegawai Kejari Cilegon, tapi bukan Jaksa, dia pegawai Tata Usaha yang biasa mempersiapkan sidang online untuk terdakwa di Lapas Cilegon,” kata Atik saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Atik enggan menyebutkan siapa nama atau inisial pegawai yang berusaha menyelundupkan barang haram ke dalam Lapas Cilegon tersebut.
"Saya enggak berani menyebutkan siapa namanya, saya hanya membenarkan kalu yang bersangkutan memang pegawai Kejari Cilegon," ujarnya.
Kasus tersebut saat ini tangah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Banten. Pihak Kejari pun masih menunggu hasil penyelidikan.
“Saat ini masih penyelidikan, untuk perkembanganya nanti kita (Kejari Cilegon) sampaikan kepada publik," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar