Jumat, 20 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu dan ganja seberat ratusan kilogram. Pemusnahan dilakukan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, secara rinci jumlah yang dimusnahkan adalah 238 kg sabu dan 121 kg ganja. Semua ini berangkat dari hasil operasi gabungan antara Dittipidnarkoba, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh, serta Polda Riau.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, yaitu sabu atau methamphetamine seberat 238.000 gram dan ganja 121.000 gram,” kata Krisno, Jumat (20/5).

Krisno menyebut, barang haram itu disita dari empat kasus berbeda. Tersangka yang ditangkap berjumlah 13 orang dengan jenis kelamin laki-laki.

Kasus pertama menunjukkan penyitaan narkotika jenis ganja sebanyak 121.28 gram. Penyidik menyita dari dua orang tersangka, yakni S alias S dan R alias U dengan lokasi penangkapan di Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane, Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Pada kasus kedua, penyidik berhasil menyita sabu sebanyak 22.000 gram dari tersangka HP alias H dan J. Penangkapan dilakukan di Dusun Aman, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Sementara, kasus ketiga ada 47.000 gram yang disita dari tersangka MN, HA, MD, dan AM alias AT di Jalan Perairan Muntai, Bengkalis Provinsi Riau. Kasus keempat menggenapi jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu dengan berat 169.000 gram.

“Disita dari tersangka A alias R, J, Z, MY dan S dengan TKP di Aceh Besar,” ucap Krisno.

Krisno menyampaikan, pemusnahan ini telah menunjukkan adanya 952.000 orang yang berhasil diselamatkan. Apabila 1 grams sabu dikonsumsi empat orang per hari.

Pemusnahan barang bukti ganja juga telah menyelamatkan 121.000 orang. Apabila tiga gram ganja dikonsumsi satu orang per harinya.

“Total jiwa yang dapat diselamatkan 1.073.000 jiwa,” tutur Krisno.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive