KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hari ini melaporkan dugaan penyimpangan anggaran izin impor, inseminasi dan penggemukan sapi ke Bareskrim Polri, Jumat (20/5).
“Hari ini tadi saya melakukan pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan dalam perkara sapi. Nah [laporan kasus] sapi itu ada tiga. Penyakit mulut kuku itu berkaitan dengan impor sapi utuh, sapi hidup. Diduga ada penyimpangan terkait dengan izin-izin impor,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman di Bareskrim Polri, Jumat (20/5).
Selain itu, terkait dengan dugaan soal pungutan liar pada inseminasi, kata Boyamin, beberapa warga di Blora seharusnya mendapatkan inseminasi hewan, khususnya sapi secara gratis.
"Kedua berkaitan dengan program inseminasi yaitu suntik anu apa itu benih sapi itu loh, apa namanya itu. Dugaannya kalau ini berdasarkan dari wilayah Blora, itu harusnya masyarakat itu gratis tapi ternyata bayar," jelasnya.
“Anggaran penggemukan sapi kan juga ada berkaitan tata kelolanya, itu yang saya laporkan kepada Dumasnya Tipikor Bareskrim. Tadi ketemu tim telaah, tim penyelidik. dan saya seperti biasa saya sekarang itu menggunakan mekanisme KUHAP laporan lisan,” ungkapnya.
Boyamin menduga kasus impor sapi telah terjadi di beberapa wilayah di pulau Jawa. Dan untuk dugaan penyimpangan anggaran penggemukan sapi, menurut Boyamin, berada wilayah Jawa Timur.
"Ya Jawa juga, kalau bicara sapi yang hidup itu hampir ke kota-kota besar kalau sapi hidup, yang membutuhkan terutama Jawa lah, Jakarta juga. Kalau yang Jawa Timur tadi terkait penggemukan, anggaran penggemukan. Jadi peternak kita disubsidi untuk penggemukan, ada hibahlah subsidi," jelasnya.
Untuk itu, Boyamin berharap laporan tersebut segera diselidiki oleh Bareskrim Polri. Sebab, hal itu dianggapnya terkait dengan wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) yang terjadi saat ini.
“Karena ini kita kan prihatin isu setiap menjelang Lebaran kan penyakit mulut dan kuku itu selalu ada. Berarti impor sapi-sapi hidup itu lah yang diduga bermasalah,” kata dia.
"Ada satu dua lah [berkas], tapi belum banyak juga. Biarlah teman-teman nanti kan. Toh lebih berwenang mereka untuk minta itu ke kementerian-kementerian yang terkait. Tapi clue-nya ada, sudah saya kasih," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar