Pages - Menu

Halaman

Senin, 30 Mei 2022

Pangdam V/Brawijaya Hadiri Rakor bersama Forkopimda Jatim Tentang Percepatan Penanggulangan PMKpada Hewan di Jawa Timur


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc., bersama Forkopimda Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Provinsi Jawa Timur bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure, Malang, Senin, (30/5/2022).

Pada kesempatan tersebut, Pangdam V/Brawijaya memberikan penjelasan  tentang Peranan Kodam V/Brawijaya dalam Pengendalian Penyakit mulut dan kuku pada hewan sapi di Jawa Timur.

"Umumnya, tidak semua peternak mengetahui SOP pengendalian ketika hewan terkena penyakit mulut dan kuku. Sebab SOP ini berkaitan dengan perawatan hewan," Papar Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto M.Sc saat memberikan paparan dihadapan audien.

Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut, ada beberapa upaya dan langkah yang dilakukan. 

Diantaranya, memproteksi diberbagai wilayah yang masih tergolong zona hijau, dan melakukan penyembuhan  terhadap hewan yang sudah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku.

"Penyakit mulut dan kuku ini dapat sembuh setelah diisolasi selama 14 hari sejak pertama kali terdeteksi. Nah, jika sudah terdeteksi maka hewan tersebut dapat dipisah dengan hewan yang lain," terangnya.

Disamping itu, stakeholder juga diminta gencar dalam mensosialisasikan pencegahan penyakit mulut dan kuku, memberikan vaksin serta melakukan monitoring secara berkala. 

Monitoring secara berkala ini dapat dikerjasamakan dengan gugus tugas baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pangdam V/Brawijaya juga menyampaikan tentang  pentingnya kerjasama dan koordinasi antar instansi terkait dalam gugus tugas bersama untuk penanggulangannya sehingga upaya mengendalikan penyakit mulut dan kuku pada hewan sapi di wilayah Jawa Timur dapat berjalan secara optimal dan berhasil.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati. (Pendam V/Brawijaya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar