KABARPROGRESIF.COM: (Banyumas) Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), meluncurkan sistem Digitalisasi Kolaborasi dan Terintegrasi (Gilasirosi). Tujuannya adalah untuk mempromosikan produk-produk UMKM di Banyumas.
Kepala Dinnakerkop UKM Banyumas Joko Wiyono mengungkapkan dengan adanya sistem Gilasirosi, maka akan terhubung dengan semua sistem. Sehingga pelaku UMKM bisa dengan mudah mempromosikan produk-produknya.
"Dengan adanya Gilasirosi, pelaku UMKM akan mendapatkan kemudahan. Yakni memudahkan dalam promosi serta dapat menampilkan display produk yang dia punya," kata Joko usai peluncuran, Selasa (17/5).
Menurutnya, Gilasirosi memungkinkan pelaku UMKM bisa mengunggah sendiri display produk mereka. Pun, pihaknya telah menyiapkan admin di tiap kecamatan maupun Dinnakerkop UKM yang berfungsi untuk mengontrol.
"Saya optimistis, server untuk sistem Gilasirosi akan mampu mengakomodasi seluruh UMKM yang ada di Banyumas," imbuhnya.
Dikatakan oleh Joko, jumlah UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (Aspikmas) hampir 5.000 UMKM, belum juga di luar Aspikmas.
"Gilasirosi memberi kesempatan pelaku UMKM bertransaksi dengan konsumen secara daring, sedangkan pihaknya hanya menjembatani antara pelaku UMKM dan konsumen," imbuhnya.
Sementara Bupati Banyumas Achmad Husein menyambut baik sistem Gilasirosi yang dibangun Dinnakerkop UKM. Dia berharap, sistem Gilasirosi tersebut efektif dalam membantu UMKM di Kabupaten Banyumas.
"Kita lihat pembuktiannya saja, aplikasi di lapangannya bagaimana nanti," ujar Bupati.
Sedangkan Ketua Aspikmas Pujianto menambahkan sistem Gilasirosi bakal membantu pelaku UMKM minimal untuk memudahkan akses calon konsumen produk mereka.
"Dengan semakin banyak platform yang dimiliki teman-teman UMKM, semakin besar peluang produk mereka dikenal, sehingga laris juga. Jadi sangat memudahkan, apalagi aplikasi ini koneksinya langsung ke WA (WhatsApp) masing-masing atau 'marketplace' masing-masing," tukasnya.
0 komentar:
Posting Komentar