KABARPROGRESIF.COM: (Subulussalam) Pemerintah Kota Subulussalam menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU dengan perwakilan Kantor Pertanahan Kota Subulussalam terkait pengurusan percepatan penerbitan sertifikat tanah milik pemerintah daerah.
MoU berlangsung di gedung LPSE Kompleks Perkantoran Pemko Subulussalam dengan penandatangan PKS program sertifikasi aset oleh Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E dan Kepala Perwakilan BPN Heriansyah, Selasa, 31 Mei 2022.
Wali Kota Affan Alfian mengatakan PKS ini dilakukan untuk menertibkan aset pemerintah seperti tanah, sebagai upaya untuk mengamankan aset negara dengan percepatan penerbitan sertifikat tanah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitasnya.
Program sertifikasi tanah ini diprakarsai Dinas Pertanahan Kota Subulussalam diharapkan proses administrasi penyelesaian masalah di lapangan yang menjadi hambatan bisa diselesiakan dengan baik.
“Agar ke depan aset atau barang milik daerah tetap utuh tidak ada yang hilang, tidak pula diakui pihak lain yang tidak bertanggungjawab,” pungkas Walkot Affan Alfin.
Kepala Perwakilan BPN Kota Subulussalam, Heriansyah mengatakan tujuan PKS ini untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah.
Kedua, meminimalisir biaya karena keterbatasan anggaran sehingga menjadi kendala bagi Pemko Subulussalam selama ini dalam memperoleh sertifikat tanah.
Ia menjelaskan dari 300 bidang yang menjadi target BPN, saat ini baru 72 bidang yang memiliki sertifikat atau sekitar 30 persen aset tanah milik Pemko Subulussalam, selebihnya 70 persen lagi belum menganntongi sertifikat.
Lewat PKS ini, kata Heriansyah, BPN tidak lagi membebani biaya pengukuran, hanya biaya untuk panitia atau tim yang dibentuk.
Ditargetkan selama tiga bulan ke depan, 70 persen bidang lagi aset pemerintah bisa memiliki sertifikat tanah.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pembagian sertifikat lahan kebun plasma PT Laot Bangko kepada perwakilan tiga koperasi yakni Desa Namo Buaya, Batu Napal dan Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat.
Penyerahan itu dilakukan Wali Kota Affan Alfian disaksikan Manager PT Laot Bangko, Aulapius.
Ketiga koperasi di wilayah Sultan Daulat itu sudah mengantongi sertifikat lahan kebun plasma.
Sedangkan sertifikat untuk lima koperasi lainnya yakni Tangga Besi, Kuta Cepu, Sikelang, Jontor dan Kampung Baru sedang dalam proses diharapkan selesai dalam beberapa bulan ke depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar