Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Mei 2022

Penanggung Jawab Unjuk Rasa di Kota Jayapura Ditangkap, Terancam UU ITE


KABARPROGRESIF.COM: (Jayapura) Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota menangkap JW, Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP).

JW ditangkap di Perumnas 4, Kelurahan Hedam Kota Jayapura pada Selasa (10/5/2022) pukul 12.35 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan JW ditangkap di sebuah rumah di Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura.

"JW ditangkap bersama 6 orang lainnya berinisial OS, OB, NI, MM, AD dan IK," katanya.

JW ditangkap dengan barang bukti satu unit komputer dan satu unit printer. "JW masih diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," kata

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menjelaskan JW terduga pelanggaran UU ITE.

"Ada dugaan JW menyebarkan selebaran dan seruan unjuk rasa hari ini dan dia bertanggungjawab atas unjuk rasa hari ini. Atas perbuatannya JW dijerat pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," kata Gustav.

0 komentar:

Posting Komentar