Senin, 23 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Maluku Utara, Muhammad Ihsan Hamzah, menghadiri undangan klarifikasi dari tim penyelidik Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (23/5).

Ihsan diundang untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan korupsi dana COVID-19 di Pemerintah Kota Ternate pada 2021-2022 yang diketahui sebesar Rp 22 miliar.

Ihsan mendatangi kantor Kejari Ternate pada pukul 11.30 WIT mengenakan seragam dinas ASN, dan ia baru keluar pada pukul 13.50 WIT.

Kepada awak media, Ihsan mengatakan ia diberi sekitar tujuh pertanyaan oleh tim penyelidik Kejari Ternate, berkaitan dengan besar anggaran COVID-19.

“Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan besaran anggaran dan alur pengelolaannya.” Jelas Ihsan.

Ihsan menambahkan, saat pengelolaan anggaran tersebut, kapasitasnya saat itu masih sebagai Sekretaris BPBD Kota Ternate.

“Saat itu saya masih menjabat sekretaris, menyangkut penyaluran anggaran saya tidak bisa sampaikan terlalu jauh. Saya tidak tahu, karena tidak terlalu terlibat dalam penyaluran dananya,” akuinya.

Ihsan bilang, jika ke depan tim penyelidik mengundang untuk diminta keterangan, ia selalu siap untuk hadir.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan kooperatif,” pungkasnya.

Saat ini tim penyelidik sedang melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). 

Karena itu, dalam mengusut kasus ini, selain Ihsan, Kadis Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy juga telah diundang untuk dimintai keterangan.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive