KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ribuan kemasan minyak goreng berbagai merek diamankan kepolisian dan bea cukai di Surabaya, Kamis (12/5/2022).
Ribuan kemasan minyak goreng itu informasinya bakal diekspor ke berbagai negara asean.
Padahal, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi larangan ekspor minyak goreng pada 28 April lalu.
Ribuan kemasan minyak goreng itu ditemukan dari delapan kontainer yang kini juga diamankan di Terminal Teluk Lamong, Surabaya.
Pantauan di lapangan, setidaknya ada tiga merek dagang dari minyak goreng yang ditemukan petugas tersebut.
Di antaranya adalah merek Tropis, Linsea dan Tropical.
Rencananya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto bakal memberikan keterangan mengenai temuan petugas gabungan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar