Kamis, 19 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Grobogan) Aparat Polres Grobogan bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten setempat membentuk tim guna menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos). 

Tim dibentuk menyusul viral oknum pegawai di salah satu kecamatan diduga mencairkan bantuan PKH dan BPNT milik orang yang sudah meninggal.

Kabarnya, keluarga penerima manfaat tidak terima dan melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Mapolsek Ngaringan, Senin (16/5/2022) lalu.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menuturkan, pihaknya menindaklanjuti laporan dengan membentuk sebuah tim bekerja sama dengan Dinsos Grobogan.

“Tim ini akan melakukan proses penyelidikan adanya dugaan kasus tersebut berapa jumlah yang diselewengkan, serta jaringannya,” kata Kapolres Grobogan didamping Kepala Dinas Sosial, Edy Santoso dan Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo.

Dijelaskannya, Polres Grobogan membuka posko pengaduan jika penyaluran bansos tidak tepat sasaran atau muncul masalah lain.

"Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindaklanjuti," tutunya.

Dirinya juga mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui dugaan penyelewengan atau menjadi korban, segera melaporkan ke Polres Grobogan atau Polsek terdekat.

Disediakan juga hotline pengaduan dengan nomor 081228121585, sehingga masyarakat bisa memberikan informasi guna pengungkapan perkara ini.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive