Rabu, 18 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mabes Polri melalui Korlantas segera memberlakukan penerapan pelat nomor putih tulisan hitam bagi kendaraan pribadi. Penerapan aturan baru ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai rencana awal bahwa penerapan pelat nomor putih dengan tulisan hitam akan mulai diberlakukan tahun ini.

“Kemarin saya sudah bilang tahun ini, secepatnya. Proses lelang sudah selesai, jadi mudah-mudahan,” ujar Yusri kepada wartawan.

“Mudah-mudahan bulan-bulan ini sudah bisa. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa jalan,” sambungnya.

Yusri juga menjelaskan teknis penerapan pelat nomor putih ini akan dilakukan secara bertahap. Diantaranya dengan memprioritaskan kendaraan baru diregistrasi dan kendaraan yang sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.

“Kita prioritaskan dulu untuk kendaraan baru dan kendaraan yang sudah 5 tahun matinya, jadi bertahap,” ujarnya.

Meski nantinya penerapan aturan baru sudah diberlakukan, tetapi penggunaan pelat nomor hitam masih tetap dilanjutkan bagi kendaraan yang belum waktunya berganti pelat nomor.

“Hitam tetap jalan, putih tetap jalan. Pelat nomor hitam yang mati tahun depan masih tetap digunakan sampai habis,” tutur Yusri.

Terkait biaya, Yusri menjelaskan, tidak ada perubahan. Semua biaya pengurusan pelat nomor maupun biaya cetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan sama seperti sebelumnya.

“[Biaya] enggak ada perubahan, tidak memberatkan masyarakat. Tetap sama, cuma mengganti warna hitam menjadi warna putih,” jelasnya.

Penerapan aturan ini akan dilakukan serentak se-Indonesia dan tidak ada wilayah didulukan. Namun Yusri menekankan proses ini akan dilakukan bertahap pada kendaraan baru terlebih dulu.

“[Untuk wilayah] tidak ada yang didulukan, serentak se-Indonesia, tapi kan bertahap. Yang kendaraan baru dulu, nanti bulan depan kalau beli kendaraan baru sudah menggunakan warna putih,” pungkasnya. 


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive