Kamis, 19 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Seorang pengedar uang palsu asal Jombang ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya.

Pelaku bernama Noveandy Arkian Perdana (26) warga Perum Griya Kencana Mulya, Jombang diamankan saat bertransaksi uang palsu di sebuah warung kopi di Jalan Kali Rungkut Surabaya, Senin (16/5/2022) sore.

Saat itu, Noveandy hendak mengedarkan uang palsu dengan seseorang.

Namun, sebelum berhasil memindahkan uang itu, polisi keburu meringkus Noveandy di lokasi.

Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Effendi menyebut, anggotanya memelototi media sosial yang ternyata digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan uang palsu pecahan 100 ribu.

"Awalnya tim cyber kami menemukan adanya transaksi uang palsu di media sosial. Lalu kami lakukan under cover buy untuk memancing pelaku ke Surabaya dengan cara lembelian COD (cash on delivery)," sebut Sodik, Rabu (18/5/2022).

Saat diamankan, Noveandy tak berkutik lantaran kedapatan membawa puluhan lembar uang palsu pecahan 100 ribu dalam tasnya.

Total ditemukan uang senilai 9,7 juta dengan lima nomer seri berbeda setiap satu bendelnya.

Kepada Polisi, Noveandy mengaku baru pertama ini melakukan aksinya.

Ia juga mendapat uang palsu itu dengan cara membelinya melalui media sosial dengan perbandingan 1 uang asli pecahan 100 ribu dengan tiga uang palsu pecahan 300 ribu.

"Oleh tersangka dijual kembali dengan 1 banding 2. Dapatnya melalui online, dikirim melalui ekspedisi,"imbuhnya.

Kini polisi masih terus melalukan pengembangan terhadap jaringan peredaran uang palsu tersebut dengan memcari keberadaan pemasok uang palsu kepada Noveandy berinisial P.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive