Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 13 Mei 2022

Soal Ekspor 8 Kontainer Minyak Goreng di Surabaya, Polisi Sudah Tetapkan Dua Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 81 ribu kiloliter atau 81 Ton minyak goreng kemasan berhasil digagalkan proses ekspornya oleh petugas gabungan, Kepolisian dan Bea Cukai pada 28 April 2022 lalu.

Polisi menyita minyak goreng kemasan itu dari delapan truk kontainer yang mengangkut minyak-minyak tersebut.

Dari penyidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial E dan R.

"Hasil temuan itu kami dalami, saat ini ada dua tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian itu," sebut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Kamis (12/5/2022).

Agus menyebut, peran masing-masing tersangka adalah sebagai pemilik barang (minyak goreng) yang hendak diekspor dan satu lainnya berperan sebagai pengurus dokumen ekspor.

"Peran L pemilik barang. Ia meminta bantuan e untuk mengurus dokumen ekspor," imbuhnya.

Agus memastikan bakal terus meminta Kapolda dan jajarannya untuk mengusut tuntas permainan eksportir nakal yang tak patuh pada kebijakan pemerintah.

0 komentar:

Posting Komentar