KABARPROGRESIF.COM: (Madiun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dilibatkan dalam mensukseskan program wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan Kota Madiun.
"Kita harus melaksanakan semua program-program reformasi birokrasi, transparansi dan keterbukaan kepada publik. Membangun ruang inovasi dan kreativitas untuk memberikan nilai tambah, dan kampanyekan integritas anti korupsi kepada mayarakat luas," kata Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi saat menjadi nara sumber di Kantor Pertanahan Kota Madiun, Jumat (26/5/2022).
Kegiatan bertajuk internalisasi pembangunan zona integritas kepada seluruh pegawai BPN ini, juga untuk memberikan penajaman dalam mengawal dan menyukseskan program WBK/WBBM di Kantor Pertanahan.
Menurut Kajari, zona integritas tersebut meliputi pelaksanaan berbagai kegiatan yang didukung dengan pemenuhan dokumen kegiatan dan tahapannya.
Yakni, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"WBK/WBBM ini adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayan publik," terangnya.
Tujuan akhir yang dicapai dalam pembangunan zona Integritas sejatinya adalah pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, serta pelayanan publik yang baik. Untuk itu, pihaknya meminta seluruh tim dapat melakukan kerja sama, kolaborasi, komunikasi, dan sinergi.
Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi saat menjadi nara sumber di Kantor Pertanahan Kota Madiun, Jumat (26/5/2022).
"Tidak mungkin diraih jika hanya saya atau pokja saja yang bekerja. Semua harus bersinergi. Jangan pernah menganggap pembangunan zona integritas adalah tugas tambahan. Lakukan dengan baik," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar