KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Peternak dan pemerintah daerah diminta untuk mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar M. Munsif mengatakan hal tersebut untuk mencegah kerugian ekonomi.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini, berdasarkan laporan sementara pelaksanaan investigasi, ada kasus suspek PMK pada kambing di Kabupaten Mempawah.
“Untuk itu, perlu peran semua pihak untuk mewaspadainya," tuturnya di Pontianak, Rabu (11/5).
Menurut Munsif, kerugian ekonomi yang besar bisa timbul akibat menurunnya produksi sehingga menghambat dalam perdagangan hewan dan produknya.
Hewan yang rentan terkena PMK, di antaranya sapi, kerbau, kambing domba, rusa dan babi.
“Untuk gejala klinis pada hewan yakni lepuh di mulut, lidah, gusi, demam, leleran di hidung menggantung, luka pada kuku hewan dan bisa pincang,” sebutnya.
Selain itu, hewan tidak mau makan dan air liur berbusa.
Kasus suspek PMK di Mempawah, terjadi di Perintis Jaya Farm milik Romi yang berlokasi di Desa Sungai Nipah Kecamatan Jungkat.
Sebagai informasi, Perintis Jaya Farm merupakan usaha penyediaan kambing potong dan akikah yang sudah berjalan selama tiga tahun.
kronologis kejadiannya, kambing kacang umur lebih dari 1 tahun berjumlah 11 ekor didatangkan dari Sumenep dan tiba di Pontianak pada 25 April 2022.
Sebelum sampai ke lokasi pemilik, kambing mati di kapal 1 ekor dan telah dijual untuk dipotong 2 ekor. Kambing hanya tersisa 8 ekor.
8 ekor kambing yang datang dicampur dengan kambing yang sebelumnya berjumlah 1 ekor. Sebagia lagi dijual.
“1 Mei seluruh kambing 3 ekor yang tersisa menunjukkan pincang-pincang dan ada luka pada teracaknya,” papar Munsif.
Lalu, tim Kabupaten Mempawah melakukan investigasi pada 8 Mei 2022.
0 komentar:
Posting Komentar