KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjalin kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peresmian Desa Devisa Klaster Gula Semut, yang dilakukan secara hybrid pada Senin (30/5).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso dan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin RI, Reni Yanita, di Kantor Pusat LPEI, Jakarta.
Kerja sama ini juga turut disaksikan oleh Deputi IV (Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin di Kantor Pusat LPEI.
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso pun mengatakan pihaknya bersama dengan Kemenperin sepakat untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Purbalingga, serta KUB dan Koperasi setempat untuk mendukung ekspor produk gula semut, serta dalam mendukung pemberdayaan petani dan pengrajin gula semut.
"Melalui Desa Devisa Klaster Gula Semut, LPEI memberikan dapur bersih dan kotak penyimpanan yang akan mampu meningkatkan penyimpanan hingga 95 liter," ucapnya.
Selain itu, berbagai pelatihan dan pendampingan peningkatan kapasitas petani juga diberikan.
Lewat pelatihan ini diharapkan produk gula semut Kabupaten Purbalingga bisa menjadi produk unggulan dan bisa menembus pasar global.
Melalui Desa Devisa Klaster Gula Semut, LPEI memberikan dapur bersih dan kotak penyimpanan yang akan mampu meningkatkan penyimpanan hingga 95 liter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar