Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 11 Mei 2022

Usai Diperiksa KPK, Politisi Demokrat Ngetweet Soal Monster Menyeramkan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Politisi Partai Demokrat, Andi Arief diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/5/2022). 

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka.

Berkomentar soal itu, Andi Arief mengatakan, KPK bukan monster menyeramkan yang perlu ditakuti bagi siapa pun selama tidak terlibat tindak pidana. 

Oleh sebab itu ia bersedia hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut.

“Bagi yang tidak terlibat tindak pidana, KPK bukanlah monster yang menyeramkan,” tulis Andi di akun Twitter pribadinya @Andiarief__, Rabu (11/5/2022).

Ia menuturkan, kedatangannya ke KPK semata untuk membantu penegakan hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah itu.

“Kita bisa membantu membuat terang sebuah kasus yang berjalan. Sepanjang tidak ada politisasi. Kasus AGM Bupati PPU segera dilimpahkan, saya hadir kemarin mudah-mudahan bisa membantu KPK menyelesaikan kasus ini,” ungkapnya.

Di samping itu, Hingga kini KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

0 komentar:

Posting Komentar