KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai memanggil satu persatu guru di Kota Ternate, Maluku Utara.
Pemanggilan itu dalam rangka mengusut dugaan gaji fiktif sekitar Rp 200 juta di Dinas Pendidikan Kota Ternate, mulai dari 2015 hingga 2020.
Sesuai pantauan cermat di Kantor Kejari Ternate, tampak Hamsa Tubaka, seorang guru dari SMP Islam Kota Ternate, mengindahkan panggilan tim penyelidik Bidang Pidana Khusus.
Hamsa datang pada pukul 10.00 WIT, dan baru keluar dari Kantor Kejari pukul 12.33 WIT.
Selain Hamsa, ada beberapa guru yang dipanggil, hanya saja yang lain masih berhalangan hadir.
Hamsa, ketika ditemui mengaku kedatangannya di Kantor Kejari dalam rangka memenuhi panggilan tim penyelidik untuk dimintai keterangan terkait gaji tahun 2015 sampai 2020 di Dinas Pendidikan.
“Tapi, saya sendiri tidak ada masalah. Saya datang sebagai seorang guru SMP Islam 2 Kota Ternate,” akuinya, Rabu (18/05).
Hamsa menambahkan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan tim penyelidik berkaitan dengan gaji.
“Jumlah pertanyaan saya kurang ingat, tetapi yang pasti saya ditanya terkait dengan gaji, ada yang bermasalah atau tidak,” katanya.
Sebagai seorang guru, ia mengaku gaji yang ia terima sesuai dan tidak ada masalah.
“Dan, saya baru pertama kali dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi,” tandasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini dipublish.
0 komentar:
Posting Komentar