Jumat, 20 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta secara intensif terus melakukan pengembangan penyidikan dan penyelidikan dugaan kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

Kabar teranyar, Tim Jaksa telah melakukan penggeledahan dan penyitaan disalah satu rumah saksi berinisial HH mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat.

“Kamis, 19 Mei 2022 pukul 22.00 WIB hingga Jum’at, 20 Mei 2022 pukul 02.00 WIB, Tim penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta, kembali melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan dirumah salah satu saksi berinisial HH,” terang Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam, Jumat (20/5/2022).

Menurut Ashari, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Cipayung Jakarta Timur.

Dimana sebelumnya, sambung Ashari, dari hasil pemeriksaan tim penyidik memperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami dan disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi HH tersebut.

Meskipun, tambah Ashari, penggeledahan berlangsung cukup lama, namun Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta, berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari berupa beberapa dokumen penting diantaranya sertipikat, BPKP Mobil dan HP.

“Rencananya hari ini, Tim Penyidik akan melanjutkan penggeladahan dibeberapa tempat yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya,” pungkas Ashari. 


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive