Sabtu, 28 Mei 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan rumah padat karya di Jalan Nias No 110 Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Sabtu (28/5). 

Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa bangunan rumah tersebut, kini dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dengan luas total 857 meter persegi, rumah padat karya bernama 'Viaduct Gubeng' ini dimanfaatkan untuk pemberdayaan beberapa unit usaha bagi MBR. 

Mulai dari barbershop atau pangkas rambut, coffee shop hingga cuci motor dan mobil.

Setelah resmi dibuka, Wali Kota Eri Cahyadi bersama para pejabat pemkot langsung menjajal sejumlah menu makanan dan minuman yang tersedia di Rumah Padat Karya Gubeng. 

Bahkan, wali kota menjadi konsumen perdana barbershop atau pangkas rambut yang tersedia di sana.

"Kebetulan asetnya Pemkot Surabaya ada di sini, sehingga aset yang ada ini kami tempati untuk kepentingan padat karya. Bukan hanya di Jalan Nias, tapi semuanya aset pemerintah kita tempatkan untuk kepentingan umat," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Ia menjelaskan, bahwa bentuk program padat karya itu dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah dan aset yang ada. 

Misalnya, ada aset berupa tambak, maka dapat dikelola untuk perikanan oleh MBR di wilayah sekitarnya. 

Demikian pula jika aset itu berupa lahan kosong, maka bisa dimanfaatkan untuk pertanian atau usaha yang lain.

"Ketika kami ada aset berupa tambak ya kita buat tambak. Kalau seperti ini (bangunan) saya tanya, kumpulkan dulu (warga). Mintanya seperti apa? Oh ada yang ingin barbershop, ada yang ingin cafe, ya kita buat, sehingga memunculkan rasa saling memiliki," terangnya.

Menurutnya, Rumah Padat Karya Gubeng adalah bangunan rumah zaman dulu. Sehingga dinilainya cocok apabila digunakan untuk kafe atau rumah makan dengan konsep heritage. 

"Jadi kalau dibuat kafe asik. Lantainya juga masih ubin teraso, itu kan indah. Jadi rumah ini kita pertahankan, kita buat tempat makan," ungkap dia.

Bahkan, Wali Kota Eri Cahyadi mengakui, menu makanan yang tersedia di Viaduct Gubeng juga luar biasa, karena menggunakan bahan dasar dari rempah-rempah. 

Mulai dari menu makanan berupa nasi goreng rempah, mie hingga sayur sop. 

"Nasi gorengnya enak, sop dan mienya juga enak. Jadi wong suroboyo (orang Surabaya) cobaen talah mrene (silahkan coba datang ke sini), suasananya beda," ajaknya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu mengatakan, bahwa inovasi rumah padat karya yang diinisiasi Kecamatan Gubeng bersama warga bisa dicontoh bagi wilayah yang lain. 

Karena menurutnya, membangun Surabaya ini tidak bisa menggunakan ego sektoral, tapi harus dengan kekuatan kebersamaan dan gotong-royong.

"Dengan kekuatan kebersamaan dan kekeluargaan seperti yang ditunjukkan Kecamatan Gubeng ini saya yakin Surabaya akan menjadi kota yang makmur. Semoga dengan diresmikannya rumah padat karya ini dapat memberikan manfaat yang luar biasa kepada warga Surabaya, khususnya di Kecamatan Gubeng," tuturnya.

Di tempat yang sama, Camat Gubeng Kota Surabaya, Eko Kurniawan Purnomo menyampaikan, rumah padat karya Viaduct Gubeng merupakan aset milik Pemkot Surabaya. 

Sebelumnya, aset ini berencana dimanfaatkan untuk lapangan olahraga SMPN 6 Surabaya.

"Kami tetap lakukan pembangunan di belakang untuk lapangan basket. Sedangkan di depan, kami modifikasi menjadi rumah padat karya dengan beberapa unit usaha," kata Eko Kurniawan.

Sejumlah unit usaha tersebut, mulai dari coffee shop, barbershop, cuci mobil dan motor hingga display untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Hingga sekarang ini, Eko Kurniawan menyatakan, bahwa Rumah Padat Karya Gubeng telah menyerap 20 tenaga kerja dari MBR di wilayahnya. 

"Ke depan kami masih akan terus mendampingi sampai seluruh warga MBR mandiri untuk melakukan pengelolaan di rumah padat karya ini," pungkasnya. 

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive