Pages - Menu

Pages - Menu

Senin, 13 Juni 2022

Dinkopdag Surabaya Juga Selidiki Oknum ASN yang Diduga Jadi Mafia Perizinan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang menyelidiki dugaan mafia perizinan yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

Namun hal yang sama juga dilakukan oleh Inspektorat serta Dinkopdag.

Saat ini Dinkopdag Kota Surabaya memastikan sudah melakukan sejumlah langkah untuk ikut serta menyelidiki kasus tersebut.

“Tim Pemeriksa sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk oknum ASN itu. Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan pada 1 April 2022," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos, Senin (13/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkopdag, kata Yos sapaan Kadinkopdag ternyata aksinya itu dilancarkan pada akhir tahun 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022. 

Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya ini.

“Modus yang dilakukannya adalah dengan terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha. Ketika melihat ada cela bahwa pelaku usaha itu tidak bisa melengkapi perizinannya, akhirnya satu dua hari kemudian dia datang secara pribadi dan menjanjikan pengurusan perizinannya itu, tentu dengan nominal uang yang sudah disepakati,” paparnya.

Saat ini, lanjut dia, oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu sudah dilakukan pembinaan secara internal. 

Artinya, tidak diberikan tugas yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun pembinaan kepada pelaku usaha. 

“Kasus ini ternyata juga sudah diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, semoga ada titik temu dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar