KABARPROGRESIF.COM: (Bandar Lampung) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Yusuf Barusman penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (6/6).
Yusuf Barusman tiba di Kejati Lampung pada pukul 08.30 WIB dan keluar dari ruang peemriksaan pada pukul 17.00 WIB.
"Saya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum harus membantu aparat untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik terkait dengan kasus dugaan dana hibah KONI," katanya saat dimintai keterangan di Kejati Lampung.
Yusuf Barusman mengungkapakan dalam pemeriksaan kali ini dirinya membuka keteranngan seputar KONI pada tahun anggaran 2022.
"Pemeriksaan dilakukan sekitar 6 jam kalau tidak salah, ini panggilan kedua, tadi yang diajukan ada 22 pertanyaan," jelasnya.
Menurutnya pertanyaan yang diajukan penyidik Kejati Lampung seputar tugas dan tanggung jawab sebagai ketua KONi Provinsi Lampung.
"Saya ceritakan, lalu apa strateginya dan kebijakannya dan memang fokus kami kemrin pencapaian prestasi PON 2020, dan alhamdulilah tercapai 10 besar," ungkap Yusuf.
Yusuf menambahkan pemeriksaan pada hari ini terkait pembenahan tatakelola yang dianjurkan oleh Gubernur Lampung.
Yusuf Barusman Diperiksa Kejati Lampung selama kurang lebih 6 jam dan di Cecar 22 Pertanyaan.
0 komentar:
Posting Komentar