Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 11 Juni 2022

Jumlah Tersangka Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Ruang Tahanan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah kapasitas rumah tahanan (rutan) untuk menampung tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang jumlahnya terus meningkat.

Melalui keterangan persnya, Sabtu (11/6/2022), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, ruang tahanan disediakan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI AL.

“Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli.

Ia mengatakan, ruang baru Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jl Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, penambahan dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan.

“KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun, kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ujar Alexander.

Komisioner KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresiasi pemberian fasilitas ruang tahanan, dalam mendukung KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Fasilitas ini betul-betul membantu kerja pemberantasan korupsi. Ruang tahanan baru KPK di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan,” imbuh Nawawi.

Menurut rencana, katanya, ruang tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.

“Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan, yaitu Rutan Merah Putih, Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, serta Rutan C1 Gedung KPK lama,” beber Nawawi.

Hingga Jumat (10/6/2022), Rutan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan.

“Sedangkan ruang tahanan wanita telah terisi 8 orang dan kapasitas sudah terisi penuh,” ujarnya.

Kemudian, Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang, dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.

Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan KPK. Ia senang dapat membantu pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ke depannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK,” tegas Edwin.

Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi.

“KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya. Hal tersebut untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam institusi TNI,” tutup Firli. 

0 komentar:

Posting Komentar